Pesawaran – mediatama.online
Mengacu pada data realisasi pengadaan Tahun 2025, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran dengan nilai mencapai Rp.2,45 miliar ini mengundang tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya, salah satu nya dari penggiat anti korupsi Chandra S.sos sekertaris LSM Tunas Bangsa provinsi Lampung belum lama ini kepada redaksi mediatama.online
Pengadaan puluhan paket belanja yang direalisasikan melalui sistem E-Katalog dengan sumber dana APBD.
Chandra, mengatakan, pola belanja tersebut patut dicermati lebih dalam karena terdapat konsentrasi nilai anggaran pada beberapa penyedia tertentu, serta jenis pengadaan yang jami nilai tidak sepenuhnya mencerminkan prioritas pelayanan publik.
Ada beberapa perusahaan tercatat menerima nilai kontrak signifikan di antaranya penyedia jasa rental kendaraan dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah, pengadaan pakaian dinas resmi dan atribut lainnya dengan nilai cukup fantastastis.
Kondisi ini berpotensi adanya pengkondisian atau pengaturan dalam proses pengadaan, praktik semacam ini sering kali melibatkan oknum pejabat internal yang memiliki kewenangan dalam proses administrasi dan realisasi anggaran, kata Chandra.
Celah dalam sistem pengadaan bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu,paket dengan besar dan terpusat pada penyedia yang sama, diantaranya:
1. Belanja jasa rental kendaraan operasional Rp.780.000.000,-
Angkat tersebut menunjukan indikasi tarif sewa lebih tinggi dari harga wajar dan
penggunaan kendaraan tidak sepenuhnya terverifikasi secara operasional.
Realisasi pembayaran tetap berjalan meski tingkat penggunaan tidak maksimal
Estimasi potensi kebocoran: Rp.195.000.000 Rp.312.000.000
2. Pengadaan pakaian dinas dan atribut resmi
nilai realisasi Rp. 520.000.000
Pul baket investigasi,
nilai pengadaan relatif tinggi dibanding standar kebutuhan
Frekuensi pengadaan dalam satu tahun anggaran tergolong intens.
Spesifikasi dan volume pengadaan diduga tidak sepenuhnya proporsional.
Potensi kebocoran:
Rp.130.000.000 – Rp.208.000.000
3. Belanja perlengkapan dan penunjang sekretariat Nilai realisasi : Rp.640.000.000
Pengadaan diduga dilakukan dalam beberapa tahap dengan nilai signifikan
terdapat selisih antara nilai kontrak dan nilai riil barang.
Tidak seluruh pengadaan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kelembagaan.
Potensi kebocoran
Rp.160.000.000 – Rp.256.000.000
4. Belanja penunjang administrasi dan operasional lainnya
Nilai realisasi mencapai Rp.510.000.000,-
Pola realisasi berulang pada jenis belanja serupa pengeluaran tidak sepenuhnya berbasis kebutuhan prioritas.
Potensi kebocoran anggaran
Rp.127.000.000 Rp.204.000.000
Estimas total potensi kebocoran anggaran mencapai Rp.980.000.000,-
angka ini setara dengan kisaran diangka 25% hingga mencapai 40% dari total realisasi anggaran Rp.2,45 miliar, tutup Chandra.(*)







