Bandar Lampung-MediaTama.online
Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Yanyan Ruchyansyah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri RI secara virtual di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (18/5/2026).
Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan pentingnya langkah konkret pemerintah daerah dalam mengantisipasi gejolak harga pangan dan menjaga daya beli masyarakat. “Pemerintah pusat berharap daerah berupaya mengendalikan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi agar masyarakat membeli dengan harga yang baik,” ujarnya.
Pemerintah daerah didorong aktif melakukan pemantauan harga pasar, operasi pasar, penyaluran bantuan pangan, penguatan kerja sama antar daerah, serta pengawasan distribusi komoditas strategis. Secara nasional, inflasi April 2026 tercatat sebesar 0,13 persen secara bulanan, 2,42 persen tahunan, dan 1,06 persen tahun kalender. Pemprov Lampung menegaskan komitmennya memperkuat sinergi pengendalian inflasi guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di daerah.






