Bandar Lampung-MediaTama.online
Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui alokasi anggaran sebesar Rp125 miliar untuk mendukung kepesertaan BPJS Kesehatan tahun 2026. Anggaran tersebut terdiri dari Rp85 miliar untuk PBI dan Rp40 miliar untuk PBPU guna meng-cover masyarakat di 15 kabupaten/kota.
Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan Pemprov Lampung akan memastikan proses pembayaran dilakukan tepat waktu agar keaktifan kepesertaan tetap terjaga. Pemprov juga meminta BPJS Kesehatan mengedepankan komunikasi persuasif dan tidak terburu-buru menonaktifkan kepesertaan masyarakat akibat kendala administrasi maupun pembayaran premi. “Jangan buru-buru diputus,” tegas Marindo.
Saat ini cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Lampung telah mencapai 96 persen dengan tingkat keaktifan peserta sekitar 70 persen. Selain peningkatan kepesertaan, pemerintah juga mendorong penguatan fasilitas kesehatan melalui penambahan dokter umum, perawat bersertifikat hemodialisa, dan ruang rawat kelas tiga guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.






